Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi

Komitmen kami dalam membangun budaya integritas dan melayani dengan penuh tanggung jawab

Tolak Gratifikasi

Apa itu Gratifikasi?

Gratifikasi adalah pemberian dalam arti luas, yakni meliputi pemberian uang, barang, rabat (discount), komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, perjalanan wisata, pengobatan cuma-cuma, dan fasilitas lainnya.

⚠️ Gratifikasi dapat menjadi suap jika berkaitan dengan jabatan dan bertentangan dengan kewajiban!

TOLAK

Mengapa Harus Tolak Gratifikasi?

  • Menjaga independensi dan objektivitas dalam menjalankan tugas
  • Mencegah konflik kepentingan dalam pengambilan keputusan
  • Membangun kepercayaan publik terhadap lembaga pendidikan
  • Terhindar dari sanksi hukum dan pidana korupsi

Kewajiban Pelaporan Gratifikasi

Setiap ASN dan aparatur negara wajib melaporkan gratifikasi yang diterima kepada KPK paling lambat:

30 HARI

sejak tanggal penerimaan gratifikasi

📝 Pelaporan dapat dilakukan melalui aplikasi LHKPN/LHKASN atau menyampaikan langsung ke unit pengawasan internal.

!

Sanksi Tidak Melaporkan Gratifikasi

Sanksi Administrasi

Teguran tertulis, penurunan pangkat, hingga pemberhentian tidak dengan hormat

Sanksi Pidana

Pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun, dan pidana denda paling sedikit Rp 200 juta dan paling banyak Rp 1 miliar

Apa itu Zona Integritas?

Zona Integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK/WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

MAN 5 Bojonegoro berkomitmen untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang bersih, transparan, dan akuntabel dalam setiap aspek penyelenggaraan pendidikan.

Pengertian Zona Integritas

1

Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)

Predikat yang diberikan kepada satuan kerja yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, dan penguatan akuntabilitas kinerja.

2

Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)

Predikat yang diberikan kepada satuan kerja yang telah memenuhi seluruh aspek reformasi birokrasi dengan hasil yang memuaskan dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

Tujuan Zona Integritas

Pencegahan Korupsi

Membangun sistem dan budaya kerja yang mencegah terjadinya praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme di lingkungan madrasah.

Peningkatan Kualitas Pelayanan

Meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan yang cepat, mudah, transparan, dan akuntabel kepada seluruh pemangku kepentingan.

Budaya Integritas

Membangun dan mengembangkan budaya integritas di kalangan pendidik, tenaga kependidikan, dan peserta didik.

Akuntabilitas Kinerja

Meningkatkan akuntabilitas kinerja melalui penguatan sistem pengawasan internal dan evaluasi berkelanjutan.

Pilar-Pilar Zona Integritas

Area I : Manajemen Perubahan

Membangun tim kerja yang efektif dan berkomitmen dalam implementasi reformasi birokrasi

Area II : Penataan Tatalaksana

Menyederhanakan prosedur kerja dan meningkatkan efisiensi sistem layanan

Area III : Penataan SDM

Meningkatkan kompetensi dan integritas sumber daya manusia

Area IV : Penguatan Pengawasan

Mengoptimalkan fungsi pengawasan internal dan penanganan pengaduan

Area V : Penguatan Akuntabilitas

Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas kinerja organisasi

Area VI : Peningkatan Kualitas Layanan

Memberikan layanan publik yang prima dan berorientasi pada kepuasan pengguna

Mari Bersama Membangun Integritas

Integritas dimulai dari diri kita sendiri. Mari bersama-sama mewujudkan MAN 5 Bojonegoro yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Album Kegiatan Zona Integritas

Kegiatan Zona Integritas

Sosialisasi Zona Integritas

Kegiatan sosialisasi pembangunan zona integritas kepada seluruh warga madrasah

Kegiatan Zona Integritas

Pelatihan Integritas

Pelatihan penguatan nilai-nilai integritas bagi pendidik dan tenaga kependidikan

Kegiatan Zona Integritas

Monitoring dan Evaluasi

Kegiatan monitoring dan evaluasi implementasi zona integritas

Kegiatan Zona Integritas

Deklarasi Anti Korupsi

Deklarasi komitmen bersama anti korupsi di lingkungan madrasah

Kegiatan Zona Integritas

Penandatanganan Pakta Integritas

Penandatanganan pakta integritas oleh seluruh komponen madrasah

Kegiatan Zona Integritas

Workshop Pelayanan Prima

Workshop peningkatan kualitas pelayanan publik yang berintegritas